Sulit Mencari Keadilan Di Indonesia


Negara kita adalah negara hukum, begitu banyak sumber hukum yang dianut oleh negara ini, mulai dari Pancasila sebagai dasar hukum, lalu UUD 1945, sampai peraturan – peratruran daerah begitu banyak. Seharusnya negara ini menjadi aman dan nyaman untuk di huni bila sumber hukum itu mulai ditegakan dengan benar. Hampir tiap tahun DPR membuat RUU begitu juga Pemerintah Daerah ( Pemda ) rajin sekali mengeluarkan Perda, Perda yang mengatasnamakan kepentingan rakyat banyak.
Tapi, coba lihatlah keadaan negara kita saat ini. Bohong besar kalau negara ini sudah layak menjadi negara hukum. Banyak kejadian – kejadian ajaib di ranah peradilam negeri kita ini. Mulai dari seorang tersangka, masih bisa menjabat sebagai seorang ketua organisasi tingkat nasional. Memalukan, negara yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa penduduk ini sulit mencari penggatinya. Ini terjadi karena sang tersangka ini mempunyai kekuatan, yaitu uang. Seakan – akan hukum di negara kita ini akan habis perkara bila kita punya uang.
Di sisi lain, seorang nenek tua renta yang di tuduh mencuri buah kakao di hukum 1,5 bulan penjara dan masa percobaan 3 bulan. Ada lagi kasus seseorang yang di tuntut hukuman karena ikut “nge-cas” hp di sebuah apartemen. Dia di anggap telah mencuri listrik dari apartemen tersebut.
Apa kata dunia tentang hukum di negara kita? Persoalan seperti nenek tua renta tadi begitu gampangnya hakim memutuskan putusan. Tetapi persoalan sperti korupsi yang kian meraja rela, hakim sangat sulit untuk mengetuk palu. Hukum di negara ini begitu cepat di proses apabila yang melanggar hukum adalah rakyat kecil tak berdaya, tetapi apabila yang melakukan pelanggaran hukum adalaha seorang konglomerat, akan lain ceritanya perkara akan habis dengan cepatnya.
Persoalan kian pelik dan sangat miris, ketika lembaga hokum yang kita agungkan untuk menyelesaikan hokum, malah terlibat sebuah pertikaian yang membuat jidat rakyat mengkerut. Konspirasi di sana – sini, korupsi merajai bumi ini, apa yang sebenarnya terjadi? Memalukan sekali, di negara yang mayoritas penduduk muslimnya paling banyak di dunia, jumlah penduduk mencapai 200 juta jiwa lebih, sangat sulit mencari keadilan dan menegakan hukum di negara yang mengaku negara hukum ini.

No comments: