Pendidikan adalah salah satu tolak ukur kemajuan suatu Negara. Bila pendidikannya berhasil, maka negara tersebut pun maju, karena pendidikan itu berbanding lurus dengan kemajuan suatu negara. Di Indonesia, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tetapi, potret pendidikan di negara ini amatlah muram.
Mulai dari program wajardikdas 9 tahun, pemerintah telah mencanangkan program ini sejak lama. Namun, realisasi di lapangan belumlah maksimal. Masih banyak anak – anak yang putus sekolah dan masih banyak lagi anak – anak yang belum mencicipi bangku sekolah. Masih banyak anak – anakyang harus secara terpaksa mencari nafkah, hal ini disebabkan oleh faktor kemiskinan. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan progream BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ). Dengan program ini siswa dapat bersekolah gratis dari SD sampai SMP. Namun, lagi – lagi program ini di rasa kurang efektif, karena masih banyak orang tua yang tidak tahu mengenai program ini, belum lagi banyak oknum – oknum yang mereduksi bantuan pemerintah ini.
Selain itu, kurikulum pendidikan hamper setiap tahun dig anti, dengan alas an peningkatan mutu, mulai dari CBSA, KBK, KTSP dan masih banyak lagi istilaha lain yang sebenarnya tidak memberikan perubahan yang signifikan. Malahan kurikulum yang beganti tiap tahun ini seakan menjadi boomerang, karena selain menimbulkan sebuah dilemma bagi para guru, ini membuat membuat siswa juga banyak kebingungan.
Tetapi dari hal itu semua, yang paling hangat sekarang diperdebatkan adalah Ujian Nasional ( UN ). Baru – baru ini, MA mengeluarkan putusan menganai larangan mengadakan UN. Perlu kita ketahui, bahwa sebenarnya tujuan dari UN itu sendiri adalah untuk mengetahui kualitas pendidikan negara kita.
Dengan adanya UN, kelulusan siswa hanya di tentukan oleh beberapa hari, dan beberapa mata pelajaran. Banyak siswa stress ketika akan menghadapi UN, begitu juga para tenaga pengajar kelimpungan saat di tuntut untuk membuat lulus peserta didiknya. Hal ini banyak menyebabkan kecurangan yang terjadi ketika UN. Mulai dari bocornya soal – soal UN, jual beli kunci jawaban, sampai berbagai cara di tempuh untuk mendapatkan kelulusan. Sangatlah memilukan, UN yang semula bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, malah membuat para generasi penerus belajar curang. Dengan tidak mengindahkan aturan yang berlaku, yang penting mereka lulus.
Pantas saja kalau negeri ini banyak terjadi kkn dan berbagai tindakan yang tidak pantas, karena di bangku sekolah saja para intelektual muda sudah melakukan kecurangan.
Hal lain yang menambah ketidakberhasilan pendidikan di negara ini adalah tidak meratanya kualitas sekolah, masih banyak sekolah yang berada di bawah standar kelayakan. Masih ada sekolah yang tidak memiliki laboratorium, masih banhyak yang kekurangan tenaga pengajar, dengan masalah yang seperti ini di rasa sulit untuk memperolah hasil yang maksimal.
Hal yang paling logis yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, membangun fasilitas yang memadai di sekolah yang tertinggal. Adanya partisipasi dari masyarakat, pergantian kurikulum yang berjangka waktu karena dapat menjadikan tolak ukur juga, dan lagi apabila pergantian kurikulum terlalu sering, hal ini tidaklah kondusif. UN tetap di lakukan tetapi bukan mejadi sebuah tolak ukur kelulusan siswa, melainkan menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan nasional, dan harus di awasi secara ketat dan kalau memungkinkan menggunakan system yang sama dengan SNMPTN. Melaksanakan amanat UUD 1945, yaitu 20% dari APBN digunakan untuk pendidikan. Karena pendidikan adalah pondasi yang sangat penting untuk kemajuan negara.
No comments:
Post a Comment